Mantan Dirut PT SCM Resmi Ditahan di Lapas Kelas IIB Muaraenim

Tersangka Iswanto digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Kelas IIB Muaraenim--

Diberitakan sebelumnya, bahwa Kejari Muara Enim telah menahan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Sarana Pembangunan Muara Enim (SPME), Novriansyah Regan, dan dua mantan Dirut PT Satu Cita Mulia (SCM) yakni Yan Asmi dan Iswanto karena diduga terlibat korupsi dalam penyertaan modal PT Satu Cita Mulia tahun 2021 sehingga merugikan negara sebesar Rp 700 juta. 

Di mana, tersangka menggunakan modus penyertaan modal untuk pembangunan perumahan pada PT Satu Cinta Mulia tanpa sepengetahuan dan izin dari dewan pengawas dan Bupati Muara Enim pada tahun 2021 dan tidak tercatat dilaporan keuangan SPME. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan