Jual Motor via Facebook : Pemuda di OKU Jadi Korban Penipuan Berkedok COD !

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Baturaja Timur. -Foto : Eco Marleno-
KORANPALPOS.COM - Niat menjual motor berujung petaka.
Seorang pemuda di Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menjadi korban penipuan dan penggelapan setelah sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh seseorang yang berpura-pura sebagai pembeli.
Korban, Mey Saputra (26), warga Desa Tanjung Baru, awalnya memasang iklan penjualan sepeda motor Yamaha R25 warna hitam tahun 2015 dengan nomor polisi BE 3397 AT di sebuah forum jual beli di Facebook.
Tak lama, seseorang menghubunginya melalui WhatsApp untuk menanyakan kondisi motor dan menawar harga.
JUGA:Edison Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Kegiatan Kepramukaan
BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Prioritaskan Program Makan Bergizi Gratis dalam RKPD 2026
Setelah terjadi kesepakatan, pelaku yang diketahui bernama Robet Candra Saputra (31), warga Kelurahan Sukajadi, Baturaja Timur, mengajak korban bertemu langsung (COD) di rumahnya di Jalan Bungur Blok L, Kelurahan Baturaja Permai.
Sesampainya di lokasi, korban menunjukkan motor beserta kelengkapannya. Pelaku lalu berpura-pura ingin test drive, namun justru membawa kabur motor tersebut dan tak pernah kembali.
Merasa ditipu, korban segera melapor ke Polsek Baturaja Timur. Setelah hampir dua bulan menghilang, keberadaan pelaku akhirnya terendus secara tak sengaja.
“Pada Minggu (13/4), sekitar pukul 15.00 WIB, korban melihat pelaku sedang berjalan kaki di sekitar Masjid Khalid Bin Walid, Jalan Pangeran Gedak, Tanjung Baru. Korban langsung menghubungi ayahnya, Gunawan Bahrin, dan bersama-sama mereka meringkus pelaku di lokasi,” terang Kapolres OKU Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, Rabu 16 April 2025.
BACA JUGA:dr Eni Zatila Raih Grand Prize Mobil Toyota Rush
BACA JUGA:18 Pejabat Eselon II Pemkab Muara Enim Ikuti Job Fit
Tak berselang lama, tim Polsek Baturaja Timur datang ke tempat kejadian dan mengamankan tersangka ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, Robet mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan motor milik Mey Saputra. Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk satu lembar fotokopi BPKB motor serta pakaian yang dikenakan pelaku,” ujarnya.