Curi Yamaha Aerox : Remaja Tanggung Masuk Bui !

BP, tersangka pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat-Foto: Fahrozi-
KORANPALPOS.COM - Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim meringkus BP (17), warga Dusun III Desa Hidup Baru, Kecamatan Benakat, yang diduga mencuri sepeda motor Yamaha Aerox.
Aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Rabu 9 April 2025, pukul 05.30 WIB, di teras depan milik rumah Widy Aryscha (31), Dusun II Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower, menjelaskan kejadian bermula saat korban Dandi Prasetia (20) sedang berada di TKP, Rabu 9 April 2025 pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA:Tak Terima Diputus Cinta : Pemuda Ini Aniaya Mantan Pacar dan Kekasih Barunya dengan Celurit !
BACA JUGA:Komitmen Perang Terhadap Narkoba : Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran 118 Butir Ineks !
"Korban memarkirkan motor miliknya saat malam hari. Kemudian, pagi harinya motor tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya," jelas Aisen, Jumat 11 April 2025.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp32 juta dan melaporkannya ke Polsek Gunung Megang. Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Gunung Megang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roberten Nurasidi dan Tim Trabazz untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku diketahui berada di sebuah warung di Desa Betung, Kecamatan Benakat. Petugas langsung melakukan penangkapan," terang Aisen.
BACA JUGA:Kejati Periksa Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo : Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde !
BACA JUGA:Pemuda 24 Tahun Tewas Tabrak Lari Truk di Sungai Pinang : Pelaku Masih Diburu Polisi !
Barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Yamaha Aerox New warna hitam dengan Nopol BG 2213 DAN beserta 1 lembar STNK dan kunci kontsk turut diamankan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sedangkan satu orang rekan pelaku berinisial R (DPO) masih dilakukan pengejaran.***