Tak Terima Diputus Cinta : Pemuda Ini Aniaya Mantan Pacar dan Kekasih Barunya dengan Celurit !

Ilustrasi-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Nekat Jadi Kurir 1 Kilo Ganja untuk Modal Jadi ABK, Seorang Pemuda Asal Lubai Ditangkap

Berdasarkan informasi dari rumah sakit dan pengakuan korban SN, polisi mendapatkan identitas pelaku.

“Korban mengaku mengenali betul pelaku. Ia adalah mantan pacarnya sendiri, yang masih menyimpan dendam karena hubungan mereka telah berakhir,” jelas AKP Prapto.

Tim Reskrim Polsek Neglasari langsung bergerak menuju rumah pelaku di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:Sopir Taksol di Lubuklinggau Dirampok dan Dirudapaksa : 1 Pelaku Dibekuk di Tebo Jambi, Ini Tampangnya !

BACA JUGA:Mantan Wakil Wali Kota Palembang dan Suami Tersangka Korupsi Dana PMI : Begini Kronologis Lengkap Kasusnya !

Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumahnya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat menyerang karena merasa cemburu dan marah melihat mantan kekasihnya bersama pria lain.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku MA telah merencanakan aksi penyerangan itu sejak beberapa hari sebelumnya.

Ia merasa tidak terima diputuskan secara sepihak oleh SN dan semakin tersulut emosinya saat mengetahui korban telah menjalin hubungan baru dengan GP.

“Pelaku membawa celurit dari rumah dengan niat menyakiti korban. Ia mengaku emosinya memuncak saat melihat SN berboncengan dengan GP di tengah malam,” papar Prapto.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit, jaket, serta baju korban yang dipenuhi noda darah saat kejadian berlangsung.

Semua barang bukti kini telah diamankan di Polsek Neglasari untuk keperluan penyidikan.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa dan menggunakan senjata tajam tanpa izin.

“Ancaman hukumannya cukup berat, yakni hingga 12 tahun penjara,” ujar AKP Prapto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan