Polres OKU Sita Ribuan Knalpot Brong
Jajaran Satlantas Polres OKU saat mengamankan sebuah mobil berisi ribuan knalpot brong.-Foto : Eco Marleno-
BATURAJA - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan ribuan knalpot brong yang akan didistribusikan ke toko-toko sparepart motor di wilayah tersebut.
Ribuan knalpot brong tersebut diamankan polisi dalam mobil box yang saat itu sedang mengalami kerusakan mesin sehingga menimbulkan kecurigaan polisi.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH mengatakan, mobil box itu mengangkut 1.752 unit knalpot brong dengan berbagai jenis merk.
“Kami berkoordinasi dengan penyidik Reskrim Polres OKU untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan terkait dengan izin usaha distributor knalpot brong ini,” kata Kapolres OKU.
BACA JUGA:Kapolres-Bupati Mura Kompak Susuri Kawasan Banjir, Tinjau dan Berikan Bantuan Warga Terdampak
BACA JUGA:Banjir di Musi Rawas Telan 1 Korban Jiwa, 1 Lainnya Berhasil Selamat
Dibeberkan AKBP Imam, menurut keterangan sopir mobil box bernama Firman (40) asal Tegal, Jawa Tengah mengungkapkan jika knalpot brong ini akan didistribusikan ke wilayah Lampung, Palembang termasuk Kabupaten OKU.
“Jadi kata mereka (sopir) akan disuplai ke salah satu toko peralatan motor di Jalan Jendral A Yani, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur,” ujar Kapolres OKU.
Penindakan ini, sambung Kapolres, sebagai salah satu langkah tegas Polres OKU melalui Sat Lantas untuk menindak penggunaan kenalpot brong di Bumi Sebimbing Sekundang.
Hal ini juga untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang mengeluhkan kebisingan yang dikeluarkan oleh knalpot brong.
BACA JUGA:Asmar Wijaya Resmi Jabat Pj Bupati OKI, Sejumlah Program Pusat Jadi Prioritas
BACA JUGA:PT ABG Group Distribusikan 1000 Paket Sembako Untuk korban Banjir
“Sopir sudah diperiksa, secara fisik mobil ini mobil box isuzu elf namun disurat STNK yang ditunjukan mobil ini adalah mobil pickup merk suzuki. Kita sudah cek data kendaraanya dan ini sangat jauh berbeda, kita kemudian melakukan upaya langkah-langkah hukum yakni tilang terkait rubah bentuk kendaraan,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Kapolres, pihaknya juga menindak terkait distributor kenalpot brong yang diakui oleh sopir.