Mobil Staf Ahli Walikota Prabumulih Alami Tabrakan Beruntun : Begini Kondisi Korban !

Mobil dinas staf ahli Walikota Prabumulih alami tabrakan beruntun.-Foto: Prabu-
KORANPALPOS.COM - Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Tabrakan ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu mobil Innova BG 14 CZ yang dikemudikan oleh Mulyadi Karomah, staf ahli Walikota Prabumulih bidang politik dan HAM, truk pengangkut tabung oksigen BG 8443 CI, dan Toyota Fortuner F 1059 RN yang dikemudikan oleh Hj Mustika Rena.
Informasi dihimpun, insiden ini terjadi ketika mobil Innova yang dikemudikan Mulyadi melaju dari arah Pasar Prabumulih menuju Pemkot Prabumulih atau arah Palembang.
Menurut keterangan di lapangan, entah bagaimana kronologisnya tiba-tiba mobil tersebut bertabrakan dengan truk yang datang dari arah Palembang menuju Prabumulih.
BACA JUGA:Bupati Muba HM Toha Lakukan Pergantian Pejabat Strategis : Berikut Daftar Namanya !
BACA JUGA:Pererat Silaturahmi dan Sinergi Pemerintahan, Pemkab Ogan Ilir Gelar Halal Bihalal Idulfitri 1446 H
Akibat tabrakan yang cukup keras, Mulyadi tidak dapat mengendalikan stir mobilnya, sehingga mobilnya meluncur ke jalur arah Palembang dan menabrak Toyota Fortuner yang juga melaju dari arah Palembang menuju Prabumulih.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, seorang penumpang truk yang berusia sekitar 8 tahun diduga mengalami trauma dan luka pada bagian kakinya.
Mobil dinas yang dikemudikan Mulyadi mengalami kerusakan parah pada bagian bodi samping kanan, serta bemper kanan dan kiri.
Sementara itu, truk mengalami kerusakan di ram bagian kanan dan patah AS roda belakang. Mobil Fortuner yang dikemudikan oleh Hj Mustika Rena juga mengalami kerusakan, dengan bagian kap depan sebelah kiri yang ringsek.
BACA JUGA:Banyuasin Masuk 3 Besar Penghasil Gabah Nasional : Optimis Dukung Swasembada Pangan !
BACA JUGA:Edison : Investasi Harus Sesuai Dengan Roll, tidak Merugikan Hak-hak Masyarakat !
Setelah kejadian, pihak kepolisian setempat segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas yang datang ke Lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit dan kemudian mengevakuasi mobil yang mengalami tabrakan beruntun.