Tidak Ada Ruang Bagi Dwifungsi TNI dalam Revisi UU

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Rabu (26/3/2025). -Foto : ANTARA -

KORANPALPOS.COM – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk mengembalikan praktik dwifungsi TNI dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal ini disampaikan Dave usai mengikuti rapat internal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Menurut Dave, pasal-pasal dalam UU TNI yang telah direvisi tidak memberikan celah bagi keterlibatan TNI dalam ranah pemerintahan sipil seperti yang pernah terjadi di masa Orde Baru.

Ia menegaskan bahwa substansi undang-undang yang telah disahkan DPR RI itu sepenuhnya tetap mengacu pada prinsip supremasi hukum dan kekuasaan sipil.

BACA JUGA:Sekjen Golkar: Titik Temu Prabowo-Megawati

BACA JUGA:Mendagri Ajak Koreksi Diri untuk Tingkatkan Pelayanan

“Ya, memang tidak ada ruang untuk itu (dwifungsi TNI) bisa terjadi kembali dalam UU TNI yang baru ini. Semua pasal sudah dikaji secara komprehensif. Tidak ada satu pun klausul yang mengarah pada keterlibatan aktif TNI dalam urusan pemerintahan sipil,” kata Dave kepada ANTARA.

Pernyataan Dave ini sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian kalangan masyarakat sipil dan pengamat militer yang mencermati perkembangan isi dari revisi UU TNI.

Kekhawatiran itu muncul setelah munculnya pasal-pasal yang memperluas ruang pengabdian prajurit aktif di luar struktur TNI, terutama dalam lembaga-lembaga negara non-kementerian dan BUMN.

Menanggapi hal tersebut, Dave mengatakan bahwa semangat reformasi TNI tetap menjadi landasan utama dalam pembahasan dan penyusunan regulasi tersebut.

BACA JUGA:Kementerian PANRB Minta PPK Awasi Hari Pertama Kerja Usai Lebaran

BACA JUGA:Minta Pemerintah Cegah Banjir Impor

“Kita tegaskan, tidak ada upaya untuk kembali ke masa lalu. Revisi ini tidak membangkitkan dwifungsi. Justru kita sedang menata sistem pertahanan nasional yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman, tapi tetap dalam koridor demokrasi konstitusional,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menanggapi polemik tersebut dalam wawancara eksklusif bersama tujuh jurnalis senior yang disiarkan TVRI, Senin (7/4/2025) malam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan