Tak Mampu Bayar Ambulans : Seorang Ibu Bawa Pulang Jenazah Bayinya dengan Taksi Online !

enazah bayi yang dibawa menggunakan transportasi online di NTB, Ahad (06/04/2025)-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Curi 43 Kelapa Muda : Pria Asal Tanjung Sejaro Terancam Pidana 7 Tahun !

BACA JUGA:Dua Bocah Diduga Tenggelam di Sungai Ogan Pencarian Masih Terus Dilakukan

Mengetahui situasi tersebut, petugas Polsek Kayangan segera bergerak cepat.

Mereka mengoordinasikan bantuan dan akhirnya memfasilitasi pemulangan jenazah menggunakan ambulans dari Puskesmas Labuhan Lombok, tanpa dipungut biaya tambahan.

Peristiwa bermula pada Jumat (4/4), ketika Yuliana dirujuk dari Puskesmas Seteluk ke RSUP NTB akibat kondisi kehamilan yang mengindikasikan persalinan prematur.

BACA JUGA:Ilegal Driling di Keluang Terbakar Polisi Buru Pelaku

BACA JUGA:Panther Vs Terios di Jalinsum Muratara Renggut Nyawa Siswi SD

Pada Minggu dini hari, ia melahirkan, namun sang bayi tak berhasil diselamatkan.

Setelah kejadian tragis itu, pihak keluarga mengajukan permohonan kepada RSUP NTB untuk membawa pulang jenazah bayi ke kampung halaman.

Namun, mereka terkejut ketika diminta membayar biaya ambulans sebesar Rp2,6 juta, yang tentu saja di luar kemampuan mereka.

“Kami tidak punya uang sebanyak itu. Kami hanya ingin membawa pulang anak kami untuk dikuburkan di rumah,” ujar Hadiatullah dalam pengakuan yang dikutip dari pihak kepolisian.

Tragedi ini membuka kembali luka sosial tentang akses kesehatan dan kemanusiaan bagi warga kecil.

Di tengah kesedihan mendalam, keluarga Yuliana harus bergelut dengan urusan administratif dan biaya tinggi yang memisahkan mereka dari martabat dalam menghadapi kematian.

Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan: sejauh mana rumah sakit dan layanan publik mampu mengedepankan empati dalam menangani pasien miskin, terlebih dalam situasi darurat atau duka?

Sampai artikel ini diturunkan, pihak RSUP NTB belum memberikan keterangan resmi, meski telah dikonfirmasi oleh media.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan