Belum Genap Sebulan Bebas, Kuli Bangunan Ini Kembali Ditangkap Polisi !

Tersangka (duduk) diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk penyidikan kasusnya-Foto: Isro-

Pelaku berikut barang bukti kemudian di amankan di Mapolsek Tanjung Raja guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Pelaku terancam pasal 363 KUHP pasal pencurian denganpemberatan hukuman maksimal 7 tahun penjara," katanya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan