Keluarga Sebut Oknum TNI AL Diduga 2 Kali Rudapaksa Jurnalis Sebelum Dibunuh

Kuasa Hukum, Muhamad Pazri (tengah) mewakili keluarga korban pembunuhan Jurnalis Kalsel memberikan keterangan usai memenuhi panggilan penyidik yang kedua kali di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selat-Foto : ANTARA -
KORANPALPOS.COM - Keluarga korban pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni Juwita (23), mengungkapkan bahwa terduga pelaku, seorang oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu (Klasi Satu) J, diduga telah dua kali merudapaksa korban sebelum menghabisi nyawanya.
“Berdasarkan alat bukti yang kami kumpulkan, korban mengalami kekerasan seksual. Ini adalah kasus pemerkosaan sebelum pembunuhan terjadi,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, seusai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).
Menurut Pazri, kekerasan seksual pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, sedangkan yang kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat pada hari korban ditemukan tewas.
BACA JUGA:Tragis ! Pelajar SMK di Prabumulih Tewas Tenggelam di Tempat Pemandian Lubuk Guo
BACA JUGA:5 Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Batu Urip Lubuklinggau Ditangkap : Ternyata Teman Sendiri !
“Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial. Mereka mulai berkomunikasi hingga bertukar nomor telepon. Kemudian, pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, pelaku meminta korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelas Pazri.
Korban, yang tidak menaruh curiga, bersedia memesankan kamar hotel.
Setelah tiba, pelaku memaksa masuk ke kamar korban, mendorongnya ke tempat tidur, dan kemudian merudapaksanya. Korban sempat mengalami kekerasan fisik, termasuk dipiting oleh pelaku.
BACA JUGA:Warga Kaget Temukan Mayat di Jalan Kenanga: Penyebab Kematian Korban, Begini Penjelasan Polisi !
BACA JUGA:Ratusan Warga 2 Desa Geruduk Polsek Gelumbang : Desak Tersangka Penganiayaan Dibebaskan !
Pazri menambahkan bahwa pada 26 Januari 2025, korban sempat menceritakan kejadian tersebut kepada kakak iparnya dan menunjukkan bukti berupa video pendek serta beberapa foto.
“Dalam video berdurasi lima detik tersebut, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya. Saat itu, korban ketakutan sehingga rekaman videonya bergetar,” ujarnya.
Kekerasan seksual kedua terjadi pada 22 Maret 2025, hari di mana korban akhirnya ditemukan tewas.
BACA JUGA:Jurnalis Kalsel Tewas : Mengarah Pembunuhan Berencana Oknum TNI AL !