Keluarga Sebut Oknum TNI AL Diduga 2 Kali Rudapaksa Jurnalis Sebelum Dibunuh

Kuasa Hukum, Muhamad Pazri (tengah) mewakili keluarga korban pembunuhan Jurnalis Kalsel memberikan keterangan usai memenuhi panggilan penyidik yang kedua kali di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selat-Foto : ANTARA -

BACA JUGA:Truk Barang Patah As, Jalintim Ogan Ilir Macet Parah

Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. J

asadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Awalnya, sempat muncul dugaan bahwa korban mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.

Justru, ditemukan luka lebam di bagian leher korban, mengarah pada dugaan bahwa korban telah dibunuh.

Selain itu, ponsel korban juga tidak ditemukan di tempat kejadian.

Saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin telah menahan Klasi Satu J untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan telah diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin pada Jumat (28/3/2025) malam,” kata salah satu sumber kepolisian.

Pihak keluarga korban berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan keadilan ditegakkan.

“Kami menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Kasus ini telah mengguncang dunia jurnalistik di Kalimantan Selatan.

Sejumlah organisasi pers, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, menyerukan keadilan bagi korban.

Juwita dikenal sebagai jurnalis muda yang bekerja untuk sebuah media daring lokal di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Ia juga tercatat sebagai anggota PWI Kalsel serta telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Masyarakat, terutama rekan-rekan jurnalis, berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum serta menjadi momentum untuk memberikan perlindungan lebih kepada jurnalis perempuan yang sering menghadapi ancaman dalam menjalankan tugasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan