Salurkan Satunan Kematian Rp 186 Juta

Wawako Prima Salam berikan uang santunan kematian BPJS ketenagakerjaan Rp 186 Juta. -Foto : Erika Palpos -
PALEMBANG - Wakil Wali Kota (Wawako) Prima Salam menyalurkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 186 juta untuk keluarga dari almarhum M Yusuf.
Diketahui almarhum Yusuf sebelumnya merupakan seorang pekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Dalam kesempatan ini, Wawako Prima Salam datang langsung ke rumah keluarga almarhum yang berlokasi di Lorong Muara Dua Kisam, Jalan Swadaya, Kecamatan Alang - Alang Lebar, Rabu (26/3).
Santunan yang diserahkan Prima Salam ini sontak saja membuat keluarga almarhum terharu bahkan tak kuasa menahan tangis.
BACA JUGA:TP PKK Palembang Beri Bantuan Kursi Roda
BACA JUGA:Jembatan Ampera Ditutup Saat Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah : Ini Rute Alternatifnya !
Ini merupakan perhatian terhadap seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkot Palembang.
Wawako Prima Salam berpesan kepada anak dan istri almarhum agar bisa memanfaatkan uang santunan ini dengan sebaik-baiknya.
"Mudah-mudahan bisa bermanfaat kalau bisa (uangnya) dijadikan usaha," ucap Prima Salam.
Adapun uang santunan yang diberikan terdiri dari Rp 42 juta santunan JKM dan Rp 144 juta uang beasiswa untuk dua orang anak.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Masak 300 Kilogram Rendang
BACA JUGA:Peserta SNBT Unsri Palembang Meningkat Capai 21.900 Orang
"Anaknya juga dimanfaatkan beasiswanya agar menjadi orang hebat kedepan," tutupnya.
Selain penyerahan simbolis uang santunan, Wawako Prima Salam juga memberikan sejumlah bantuan Sembako seperti beras dan lain-lain.