Ganja Asal Aceh Gagal Edar di Muaraenim

Tersangka pengedar ganja asal Aceh yang diamankan di Mapolres Muaraenim-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Jangan Kendor Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Ganja tersebut dibeli melalui media sosial dari komunitas nasional bernama Lingkar Ganja Nusantara (LGN), dengan alamat penerima adalah rumah AR.

Barang haram ini rencananya akan diedarkan kepada pekerja tambang di sekitar Tanjung Enim.

Ketika penangkapan terjadi, Dika diketahui telah bersiap berangkat kerja dengan membawa tas sandang berisi ball kertas paper, kertas koran, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk membagi ganja ke dalam paket lintingan siap edar.

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku AR, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:

• 1 paket besar ganja kualitas halus seberat 1,2 kg

• 1 buah tas sandang

• 1 buah dompet berisi uang tunai Rp110.000

• 1 unit handphone merk OPPO warna silver

• 2 buah kartu ATM

• 1 buah topi warna hitam dengan logo rasta atau daun ganja

Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Sumsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala BNN Muara Enim, AKBP Erlangga, SE., MH., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan oleh BNN guna melindungi masyarakat Kabupaten Muara Enim dari ancaman bahaya narkotika.

"Dengan berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 1,2 kg, artinya kami telah menyelamatkan lebih dari 500 orang pecandu serta memutus mata rantai peredaran barang haram ini di lokasi pertambangan. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba serta mendukung program Tambang Bersinar (Bersih dari Narkoba), guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan produktif di wilayah Kabupaten Muara Enim," tegas AKBP Erlangga.

BNN Muara Enim berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan