Masuk Rumah Kades Tanpa Izin, Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi
Riyadon (62) bersama Kades Sukadamai, Sukriadi menunjukkan bukti laporan di Polsek Pedamaran, Rabu (25/10).--
KAYUAGUNG - Lantaran memasuki rumah Kepala Desa (Kades) Sukadamai, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tanpa izin.
Seorang pria berinisial Kdn yang diduga oknum LSM dilaporkan ke polisi, Rabu (25/10/2023).
Kepada awak media, pelapor Riyadon (62) mengatakan, keluarga dan kerabat mereka sedang berkumpul di rumah bagian bawah karena pada Selasa (24/10/2023) malam habis menggelar yasinan.
BACA JUGA:Kunjungan Presiden Jokowi ke Prabumulih Batal
"Pagi tadi kami masih duduk-duduk, sarapan, mengatur kursi dan lain-lain. Kemudian, sekitar pukul 08.30 WIB, Kdn atau pria yang tidak dikenal ini datang," ungkapnya usai melapor di Polsek Pedamaran.
Ia menambahkan, saat datang dan turun dari motor, gelagat Kdn tersebut seperti mau berbuat jahat.
Bahkan menurutnya, yang bersangkutan tanpa mengucapkan salam sedikit pun sehingga terkesan tidak sopan.
"Dia ini bertanya kepada saya dimana kades ? terus saya bilang sedang ada di kamarnya, di rumah bagian atas terbaring kerena sakit sering BAB. Tetapi Kdn justru berkata kenapa harus menggelar sedekahan kalau sakit," ujarnya.
BACA JUGA:Jawab Keresahan Guru, Kapolres Mendadak Turun ke Sekolah
Mendengar hal itu, Riyadon menanyakan siapa pria tersebut. Saat itulah si pria tidak dikenal ini mengucapkan kata, " saya inilah yang tukang adu, dan kenapa kades bisa dilantik?".
"Karena dia bilang begitu. Ada anak saya yang menjawabnya, kakak saya ini menang tidak mungkinlah yang kalah dilantik," tuturnya.
Saat disinggung si pria mengaku apa? Menurutnya, Kdn tidak mau mengaku tentang identitasnya dari mana, lalu langsung naik ke atas rumah.
BACA JUGA:Oknum Mengatasnamakan Media dan LSM Terancam Ditindak Secara Hukum
Kemudian, keluarga dan kerabat yang duduk di bawah memintanya untuk mengikuti Kdn tujuan ke atas mau apa.