Kejari Muara Enim Pastikan Kerukunan Keagamaan Kondusif

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Muara Enim. -Foto : Fahrozi-

"Namun, seluruh pihak tetap harus bekerja sama dalam mendapatkan informasi yang lebih akurat," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua FKUB menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap kriteria aliran sesat.

BACA JUGA:BKSDA Sumsel Berhasil Evakuasi Macan Dahan yang Masuk ke Gudang Warga OKU

BACA JUGA:AKBP Endro Aribowo Resmi Lepas Jabatan kepada AKBP Bobby Kusumawardhana

Ia mengusulkan agar anggota PAKEM lebih aktif dalam memantau pengajian dan kegiatan keagamaan guna memastikan kesesuaian dengan 10 kriteria aliran sesat yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Sebagai anggota PAKEM, kita harus memahami dan mencermati indikator-indikator yang menentukan apakah suatu aliran tergolong sesat atau tidak. Jika memungkinkan, anggota PAKEM perlu menghadiri pengajian-pengajian untuk melakukan pemantauan langsung,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut rapat ini, Kejari Muara Enim bersama tim PAKEM akan memberikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait hasil pengawasan.

Kejari Muara Enim berharap melalui pengawasan yang berkelanjutan, stabilitas kehidupan beragama dan kepercayaan di Kabupaten Muara Enim tetap terjaga, serta potensi konflik dapat dicegah sejak dini.

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Walikota Terhadap LKPJ Walikota TA 2024

BACA JUGA:Semen Baturaja Bagikan Ratusan Takjil di 27 Masjid OKU

"Langkah konkret lainnya yang akan dilakukan adalah kajian mendalam terhadap kriteria aliran sesat serta sosialisasi ke masyarakat di beberapa desa yang telah ditargetkan," pungkas Anjasra.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan