Masyarakat Minta Pemkab Muaraenim Tidak Perpanjang Izin Dispensasi PT DBU

Karang Taruna dan Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) serta Tokoh Pemuda Kabupaten Muara Enim menyampaikan aspirasi kepada Bupati Muara Enim terkait PT DBU. -Foto : Fahrozi-

"Mudah-mudahan keputusan ini bisa diterima semua pihak dan pertimbangan saya objektif. Kita ingin masyarakat tidak terganggu tapi dunia usaha juga bisa tetap berjalan," tegasnya.

Selain itu, Edison mengatakan, saat ini dirinya sedang mengupayakan kepada Gubernur Sumsel agar bisa memanggil Bupati Muara Enim, Bupati Lahat dan para pemegang IUP untuk jalan alternatif batu bara sehingga tidak melewati dalam kota Muara Enim lagi.

BACA JUGA:AKBP Endro Aribowo Resmi Lepas Jabatan kepada AKBP Bobby Kusumawardhana

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Walikota Terhadap LKPJ Walikota TA 2024

"Saya terus terang saja bukan hanya ini, saya ingin pertengahan tahun itu tidak ada lagi truk batu bara yang melintasi kota Muara Enim. Setelah truk batu bara tidak lagi lewat kota, baru kita bisa menata dan mengembangkan mulai dari trotoar hingga penghijauan," katanya.

Untuk itu, Edison meminta masyarakat untuk menunggu dan bersabar sampai kebijakan keluar sebelum tanggal 29 April 2025. "Apapun hasilnya, Insya Allah akan berdampak positif untuk masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Darsi perwakilan PT DBU, mengatakan bahwa saat ini perusahan sedang proses pengajuan izin dispensasi ke Pemkab Muara Enim. 

"Kita tentunya berharap masih diberikan dispensasi, tapi di sisi lain PT DBU juga sudah berproses untuk kerja sama dengan PT RMK terkait jalur hauling, mulai dari proses administrasi termasuk dengan warga," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan