Disperindag OKU Periksa Keamanan Pangan Parcel Lebaran

Petugas Disperindag OKU memeriksa kelayakan parcel lebaran. -Foto : Eco Marleno-

KORANPALPOS.COM  - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa keamanan pangan pada paket parcel Lebaran yang mulai ditawarkan oleh pemilih toko dan supermarket kepada pembeli.

"Kami memeriksa keamanan pangan dalam paket parcel yang penjualannya sudah mulai ramai di beberapa supermarket dan pasar modern di Kota Baturaja," kata Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag OKU, Octa Lilyandi, Senin 24 Maret 2025.

Dia mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memastikan seluruh parcel yang dijual pedagang memenuhi standar kelayakan edar.

Setiap produk dalam parsel harus memenuhi standar kelayakan agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.

BACA JUGA:Menguatkan Generasi Muda: Bupati H M Toha Ajak Mahasiswa dan Pemuda Muba Jauhi Judi Online dan Narkoba

BACA JUGA:Menjelang Lebaran Aksi Kejahatan 3C Mulai Marak : Warga Lubuklinggau Diimbau Waspada

Petugas memeriksa kondisi kemasan produk dalam parsel, memastikan tidak ada cacat seperti penyok atau kempot, serta produk belum melewati masa kedaluwarsa.

"Hasil sidak semuanya aman. Jika ditemukan produk yang tidak layak edar dalam parcel, pedagang akan diminta untuk menariknya dari penjualan," tegasnya.

Dia menegaskan, terdapat beberapa poin yang menjadi target pengawasan antara lain yaitu masa berlaku makanan atau tanggal kedaluarsa, kemasan.

Kemudian memastikan produk tersebut terdaftar izin dagangnya baik dalam maupun luar negeri, serta kelayakan konsumsinya.

BACA JUGA:Yoppy Karim Sambut 600 Pemudik dalam Program Mudik Gratis 2025

BACA JUGA:Sejumlah Kendaraan Sumbu 3 Hendak Masuk Gerbang Tol Kayuagung Diminta Putar Balik

"Poin-poin ini harus terpenuhi untuk melindungi konsumen sehingga mendapatkan produk yang aman dikonsumsi," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan