Harga Emas Antam 18 Maret 2025 : Naik Rp4.000, Capai Rp1,745 Juta per Gram

Harga koran Antam 18 Maret 2025-Foto : Instagram @emasantamlogammuliapalembang-
KORANPALPOS.COM - Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus mengalami kenaikan.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Selasa (18/3), harga emas Antam naik sebesar Rp4.000 per gram, sehingga kini mencapai Rp1.745.000 per gram.
Kenaikan harga ini mengikuti tren global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta kebijakan moneter dari bank sentral.
Sementara itu, harga jual kembali emas batangan juga mengalami kenaikan, kini berada di angka Rp1.594.000 per gram.
BACA JUGA:Harga Emas Antam 16 Maret 2025 : Turun Rp3.000 Menjadi Rp1.739 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam 15 Maret 2025 : Turun Rp3.000 ke Angka Rp1,739 Juta per Gram !
Dalam transaksi jual beli emas batangan, pemerintah menerapkan kebijakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Di sisi lain, dalam transaksi pembelian emas, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
BACA JUGA:Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 per 11 Maret 2025 : Simak Daftar Lengkapnya !
BACA JUGA:Harga Emas Antam 8 Maret 2025 : Stabil di Rp1,690 Juta per Gram, Simak Daftar Harganya !
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari regulasi perpajakan yang berlaku.
Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan