Polres OKU Tangkap Pelaku Pengecor BBM Bersubsidi

Pelaku berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres OKU-Foto : Eco -

Tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang mengatur mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi.

Ancaman hukuman ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan