Polres OKU Tangkap Pelaku Pengecor BBM Bersubsidi
Editor: Dahlia
|
Kamis , 13 Mar 2025 - 21:12

Pelaku berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres OKU-Foto : Eco -
Tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang mengatur mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi.
Ancaman hukuman ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.