Teddy Berjanji Bakal Segera Surati Menpan RB dan BKN

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah saat menerima perwakilan PPPK formasi 2024.m-Foto : Eco Marleno-

Mereka menyoroti poin 3 b.1 dalam surat Dinas BKN, yang menyebutkan bahwa peserta seleksi PPPK diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja TMT 1 Maret 2026.

"Kami minta tolong pak, diantara kami ini ada yang sudah honor 35 tahun, kalau belum dilantik keburu lah pensiun," kata Robert, salah satu perwakilan calon ASN.

BACA JUGA:Bupati Ajak PTBA Dukung Visi Misi MEMBARA

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Dukung Program Pemerintah Lewat Pendampingan Hukum

Bupati Teddy merespons keluhan tersebut dengan menyatakan kesiapannya untuk membersamai calon ASN PPPK formasi 2024 berjuang mencapai cita-cita mereka dilantik menjadi ASN.

Ia juga menjelaskan bahwa penggajian PPPK dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang dibayarkan melalui APBD OKU. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan