Teddy Berjanji Bakal Segera Surati Menpan RB dan BKN

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah saat menerima perwakilan PPPK formasi 2024.m-Foto : Eco Marleno-
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) mengambil langkah proaktif dalam menanggapi penyesuaian jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kebutuhan tahun 2024.
Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, akan mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjuangkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024.
Langkah ini diambil setelah Bupati OKU menerima perwakilan calon ASN PPPK formasi 2024 di ruang kerjanya, Senin 10 Maret 2025.
Para calon ASN tersebut menyampaikan keluhan terkait surat Dinas dari Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025, yang berisi penyesuaian jadwal seleksi CASN 2024.
BACA JUGA:Penutupan SPBU Kepur, Muara Enim Darurat Solar
BACA JUGA:Jembatan Penghubung 2 Desa Nyaris Ambruk
Selain mengirim surat, Bupati OKU juga akan berkoordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk bersama-sama mendorong percepatan pelantikan calon ASN formasi 2024.
"Permasalahan ini dialami di seluruh Indonesia, kita harus berjuang bersama-sama agar membuahkan hasil," kata Teddy.
Teddy menegaskan bahwa Pemkab OKU sangat siap menyambut calon ASN kebutuhan tahun 2024.
Anggaran dan tunjangan kinerja (tukin) telah dihitung oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Namun, pelantikan terhambat oleh penerbitan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) dari BKN.
BACA JUGA:Dampak Proyek Talud Sungai Enim : Longsor Ancam Rumah Warga
BACA JUGA:Pemkab dan Kejari OKI Teken MOU Bidang Datun: Hapus Keraguan OPD Jalankan Program Pembangunan
"Kabupaten OKU sudah sangat-sangat siap termasuk anggaran dan tukin sudah dihitung oleh BKAD," jelas Bupati.
Perwakilan calon ASN yang tergabung dalam Forum Komunikasi PPPK Formasi 2024 Kabupaten OKU meminta bantuan Bupati untuk mencarikan solusi terkait penyesuaian jadwal pelantikan.