Honorer Prabumulih Menjerit : SK Kontrak Hanya Sampai Juni 2025 !

k PHL atau honorer pemkot Prabumulih yang dinyatakan lulus paruh waktu saat mendatangi DPRD Prabumulih. -Foto : Prabu Agustian-

“Namun akan segera dibayarkan. Karena SK sudah diproses, anggaran juga sudah siap, dan saat ini kita sedang meminta data ke OPD terkait jumlah dan besaran gaji yang akan dibayarkan,” jelasnya.

Di satu sisi, Latif mengakui bahwa pihaknya belum bisa memastikan skema gaji yang akan dibayarkan apakah akan dibayarkan secara rapel atau bulanan.

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Tingkatkan Pengamanan Salat Tarawih di Bulan Ramadhan 1446 Hijriah

BACA JUGA:1.174 Rumah Warga di Muara Enim Terendam Banjir : Warga Diminta Tetap Waspada !

“Intinya, PHL ini, mereka bekerja dulu baru dibayar. Jadi kalau bulan ini mereka baru dua bulan bekerja,” tambahnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan