Honorer Prabumulih Menjerit : SK Kontrak Hanya Sampai Juni 2025 !

k PHL atau honorer pemkot Prabumulih yang dinyatakan lulus paruh waktu saat mendatangi DPRD Prabumulih. -Foto : Prabu Agustian-

KORANPALPOS.COM - Keputusan pemerintah pusat untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 telah menimbulkan kecemasan di kalangan honorer, khususnya Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. 

Penundaan pengangkatan ini membuat nasib mereka terancam, mengingat surat Keputusan (SK) kontrak kerja para honorer atau PHL serta anggaran gaji honorer dilingkungan pemkot Prabumulih hanya tersedia hingga Juni 2025.

“SK kami hanya sampai bulan Juni 2025. Jangan menunda pelantikan hingga Maret 2026. Bagaimana nasib kami kalau benar ditunda?” ungkap salah satu PHL di Pemkot Prabumulih yang enggan namanya disebutkan.

Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh honorer lainnya. Menurut honorer tersebut, mereka sudah tidak sabar menunggu kesempatan untuk merasakan menjadi PPPK.

BACA JUGA:KAI Ingatkan Warga Tidak Melakukan Aktivitas di Sekitar Jalur KA

BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Prioritaskan Perbaikan Jembatan Gantung yang Putus Akibat Banjir

“Kami ini sudah tidak sabar lagi, pak. Umur kami sudah tua, kami ingin merasakan juga menerima gaji sebagai PPPK,” kata salah satu honorer. 

Sementara itu, PHL lainnya mengaku pasrah dengan situasi ini.

“Kalau harapan kami, bisa dilantik bulan ini juga,” ujarnya. Namun, harapan tersebut tampaknya jauh dari kenyataan, apalagi mereka juga belum menerima gaji. “Kami sudah tidak sabar lagi ingin mencicipi gaji 13 dan gaji 14,” tuturnya, menambahkan bahwa mereka belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) selama dua tahun terakhir.

Menanggapi kecemasan honorer, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemkot Prabumulih, Matnur Latif, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat mengenai pelantikan PPPK.

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan : Polsek Prabumulih Barat Bagi-bagi Ikan Lele untuk Masyarakat

BACA JUGA:PDAM Lubuklinggau Dukung Program Unggulan Pemkot dalam Peningkatan Pelayanan Air Bersih

“Kapan waktunya, kita masih menunggu petunjuk pusat,” terangnya.

Latif juga menegaskan bahwa saat ini, gaji honorer di Pemkot Prabumulih hanya dianggarkan hingga Juni 2025, dan mereka belum menerima gaji mulai Januari 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan