Kemacetan Lalin Masih Jadi Masalah di Palembang : Ini yang Dilakukan Pemkot Palembang !

Suasana kemacetan lalulintas di ruas jalan raya di Kota Palembang. -Foto : Disway-
KORANPALPOS.COM – Masalah kemacetan lalu lintas di Kota Palembang masih menjadi persoalan yang belum terpecahkan.
Seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor, terutama roda dua dan roda empat, ruas jalan utama di kota ini semakin padat.
Dari pantauan Palpos, titik-titik kemacetan yang paling parah terjadi diantaranya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kolonel H. Burlian, dan Jalan R. Sukamto, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Salah satu faktor utama penyebab kemacetan adalah meningkatnya populasi kendaraan yang tidak diimbangi dengan infrastruktur jalan yang memadai.
BACA JUGA:Targetkan Sumsel Peringkat Tiga Besar Penghasil Beras Nasional
BACA JUGA:Masjid Agung Palembang Bagikan 600 Porsi Takjil Per Hari
Sementara kapasitas jalan relatif tetap. Selain itu, parkir liar, aktivitas pedagang kaki lima di bahu jalan, serta kurangnya kesadaran pengguna jalan dalam mematuhi aturan lalu lintas turut memperparah situasi.
Disisi lain sejumlah pakar transportasi juga menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur transportasi publik.
Meski Kota Palembang telah memiliki LRT (Light Rail Transit) yang beroperasi sejak Asian Games 2018, penggunaannya dinilai masih kurang optimal.
Minimnya integrasi dengan moda transportasi lain serta aksesibilitas halte yang terbatas membuat masyarakat lebih memilih kendaraan pribadi.
BACA JUGA:Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
BACA JUGA:Herman Deru Ajak Warga Sumsel Jaga Toleransi Selama Ramadhan
Selain itu, faktor eksternal seperti banjir juga memperparah kondisi lalu lintas. Ketika hujan deras mengguyur, beberapa ruas jalan utama tergenang air, menyebabkan kendaraan terjebak dalam antrean panjang.
Terkait hal ini, warga masyarakat berharap ada solusi konkret dari pemerintah untuk mengatasi kemacetan, baik melalui perbaikan infrastruktur jalan maupun kebijakan yang lebih efektif dalam mengendalikan jumlah kendaraan.