Harga Emas Antam 4 Maret 2025 : Melonjak Rp25.000, Sentuh Angka Rp1,704 Juta Per Gram !

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa (4/3/2025) mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp25.000 per gram-Foto : Dokumen Palpos-
10. Emas 250 gram: Rp411.265.000
11. Emas 500 gram: Rp822.320.000
12. Emas 1.000 gram: Rp1.644.600.000
Harga tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan berlaku untuk pembelian langsung melalui butik Logam Mulia atau situs resmi Antam.
Dalam transaksi jual beli emas batangan, pembeli maupun penjual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Potongan pajak ini berlaku untuk transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan.
Setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.
Bukti potong pajak disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas.
Sedangkan untuk transaksi buyback, emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang dibayarkan kepada penjual.
Kenaikan harga emas ini disambut beragam oleh para investor.
Sebagian besar investor memanfaatkan momentum ini untuk menjual kembali emas yang telah dimiliki, sementara sebagian lainnya memilih menahan emas sebagai investasi jangka panjang.
Indra Wijaya, salah satu investor emas di Jakarta, mengungkapkan bahwa kenaikan harga emas memberikan keuntungan yang cukup signifikan.
"Saya sudah menabung emas sejak tahun lalu. Kenaikan harga saat ini membuat saya mempertimbangkan untuk menjual sebagian emas yang saya miliki," katanya.
Namun, beberapa analis keuangan menyarankan agar investor tetap mempertahankan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang, mengingat ketidakpastian global yang masih berlanjut.