Kejari Musi Rawas Hentikan Penuntutan Dua Perkara Penganiayaan, Ini Penyebabnya !

Kedua tersangka yang sepakat menyelesaikan perkara ini dengan restoratif justice. -Foto : Dokumen Palpos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan