Kejari Musi Rawas Hentikan Penuntutan Dua Perkara Penganiayaan, Ini Penyebabnya !
Editor: Robiansyah
|
Senin , 03 Mar 2025 - 16:46

Kedua tersangka yang sepakat menyelesaikan perkara ini dengan restoratif justice. -Foto : Dokumen Palpos-