Amankan Pelaku Balap Liar di Jalan Raya Baturaja-Muaradua

Kanit Turjawali Ipda Andi Hendrianto saat mengamankan pemuda diduga tengah melakukan balap liar-Foto: Eko Palpos-
KORANPALPOS.COM - Satuan Samapta Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Raya Baturaja-Muaradua.
Tepatnya di antara Desa Laya dan Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat. Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdon, menyampaikan bahwa personel Sat Samapta Polres OKU yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, Ipda Andi Hendrianto, sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres OKU ketika menemukan sekelompok pemuda tengah melakukan balap liar.
BACA JUGA:Pemkab Muba Bakal Gelar Acara Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Muba
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Sekayu Gelar Salat Tarawih
“Petugas yang sedang patroli mendapati beberapa pemuda yang melakukan aksi balap liar. Saat menyadari kehadiran polisi, para pemuda beserta penonton berusaha melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan berikut dengan sepeda motornya,” ujar AKP Ibnu Holdon, Sabtu 1 Maret 2025.
Aksi balap liar ini dinilai sangat meresahkan masyarakat sekitar dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, kegiatan patroli ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan serta penertiban bagi para pelaku balap liar yang mengganggu ketertiban umum.
BACA JUGA:Pulang Retret Kepala Daerah : Yoppy Bagi Pengalamannya 8 Hari di Magelang
“Pelaku yang berhasil diamankan beserta kendaraannya telah dibawa ke Sat Lantas Polres OKU untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Kasi Humas.
Polres OKU mengimbau masyarakat, terutama para pemuda, agar tidak melakukan aksi balap liar karena selain membahayakan diri sendiri, juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kepolisian akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.***