Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Bayung Lencir, Polisi Amankan Barang Bukti

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Bayung Lencir -Foto : Romi-

BACA JUGA:Polres Muara Enim Amankan Dua Tersangka Penambangan Batu Bara Ilegal : Begini Modusnya !

Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan