Beraksi di Tengah Malam, Tiga Pelaku Pencurian Sawit PT IAM Diringkus Polisi

Para pelaku pencurian di PT IAM diamankan polisi.-Foto : Romi-

KORANPALPOS.COM - Pihak Perusahaan Inti Agro Makmur (PT IAM) akhirnya menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pencurian buah sawit yang selama ini merugikan perusahaan.

Setelah lama mencurigai adanya aksi pemangkasan buah sawit di perjalanan menuju pabrik, PT IAM melaporkan dugaan pencurian tersebut kepada pihak kepolisian.

Adrian, Staf HRGA PT IAM, menjelaskan bahwa selama ini perusahaan kerap mendapati selisih berat timbangan buah sawit yang tiba di pabrik.

Dugaan pemangkasan buah sawit semakin kuat setelah sering terjadi kekurangan timbangan, meskipun sebelumnya perusahaan sudah beberapa kali melakukan perdamaian dengan pemegang Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang bertanggung jawab membawa buah sawit menggunakan truk.

BACA JUGA:Kejari Muba Geledah Disnakertrans Sumsel : Terkait Dugaan Pemalsuan Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino

BACA JUGA:Kedapatan Bawa Senpi Rakitan, Pria Asal Lubai Ditangkap Tim Macan Polsek RKT

Kecurigaan tersebut mendorong PT IAM melakukan pelaporan resmi kepada Polres Musi Banyuasin pada Selasa (19/2/2025).

Laporan ini disampaikan setelah adanya informasi terkait lokasi pemangkasan buah sawit yang diduga dilakukan di Jalan Sekayu-PALI, tepatnya di Desa Tebing Bulan.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tiga tersangka pada Minggu (23/2/2025) pukul 00.30 WIB. Ketiga tersangka yang diamankan yaitu:

1. Febriansyah bin Rustam (Alm) – Driver dump truk

BACA JUGA:Peredaran Sabu di Lubuk Keliat Terbongkar : Polisi Tangkap Seorang Ibu Rumah Tangga !

BACA JUGA:Astaga ! Remaja Putri di Ogan Ilir Ini Dirudapaksa Ayah Kandung

2. Kunci Alam bin Edi Suparjo – Kernet dump truk

3. Alazi Ahmad Fikri bin Doni – Anak buah pemilik tempat pemangkasan buah sawit (penyiram buah)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan