5 Kawanan Perampok Meresahkan di OKU Berhasil Diciduk Polisi : Ini Dia Orangnya !

Komplotan rampok meresahkan masyarakat OKU berhasil dibekuk.-Foto : Eco -
Dari aksi kejahatan tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur 1 unit mobil Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi BG 8734 FM, 2 unit sepeda motor Yamaha NMAX (BG 6449 FAN) dan Yamaha RX King (BG 5275 YK), uang tunai sebesar Rp30 juta, serta sejumlah barang dagangan warung seperti rokok, tabung gas, dan mie instan.
Sebelum meninggalkan lokasi, para pelaku sempat mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian ini kepada polisi dengan ancaman pembunuhan terhadap keluarganya.
BACA JUGA:Diduga Edarkan Sabu, 2 Oknum Polres OKU Terancam Dipecat
Namun, korban yang mengalami kerugian besar akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan dari korban, Polres OKU langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Tim Resmob yang dipimpin oleh AIPTU A. Rasid melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku.
Pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil melacak lokasi persembunyian mereka. Satu per satu pelaku berhasil diringkus di berbagai lokasi berbeda.
Dalam proses penangkapan, salah satu pelaku berusaha melawan dan mencoba melarikan diri sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembaknya di bagian kaki.
Tak hanya menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil truk Mitsubishi warna kuning, 1 buah BPKB dan STNK kendaraan curian, serta 2 pucuk senjata api rakitan beserta 9 butir amunisi.
Kapolres OKU memastikan bahwa seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mereka akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-1 dan 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
Ancaman hukuman bagi para pelaku bisa mencapai maksimal 12 tahun penjara.
Kasus perampokan yang dilakukan oleh kawanan ini sempat membuat masyarakat Desa Lekis Rejo dan sekitarnya merasa resah.
Banyak warga yang takut untuk membuka usaha hingga larut malam karena khawatir menjadi korban kejahatan serupa.