KPK Tahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

KPK menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan, Kamis (20/2/2025) sore.-Foto : ANTARA -

"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I," ujar Setyo.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, KPK telah mengamankan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus ini. Barang bukti tersebut termasuk dokumen, rekaman komunikasi, serta kesaksian dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses suap dan perintangan penyidikan.

KPK juga menggandeng berbagai pihak, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan kasus ini. Upaya ini dilakukan guna memastikan tidak ada dana hasil korupsi yang disembunyikan atau dialihkan ke pihak lain.

Reaksi dari berbagai kalangan terhadap penahanan Hasto Kristiyanto pun beragam. Sejumlah pihak mendukung langkah KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, ada juga yang menilai bahwa kasus ini memiliki implikasi politik yang lebih luas, mengingat posisi Hasto sebagai Sekjen partai besar di Indonesia.

PDI Perjuangan sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum yang akan mereka ambil dalam menghadapi kasus ini. Namun, beberapa petinggi partai telah menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang berjalan dan akan memberikan bantuan hukum kepada Hasto dalam menghadapi tuduhan tersebut.

Selain kasus suap PAW, Hasto juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus lain yang kini tengah diselidiki oleh KPK. Salah satu kasus yang tengah menjadi perhatian adalah dugaan keterlibatan dirinya dalam praktik penggalangan dana ilegal untuk kepentingan politik.

Dalam beberapa kesempatan, KPK menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang turut serta dalam skandal ini. "Kami masih terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti tambahan. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ada tindakan hukum lanjutan," ujar Tessa.

Hasto sendiri saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media. "Saya akan menjalani proses hukum ini dengan sebaik-baiknya dan tetap berjuang untuk keadilan," ujarnya sebelum masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Dengan ditahannya Hasto Kristiyanto, KPK kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia, tanpa pandang bulu dan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Operasi pemberantasan korupsi di lingkungan politik pun dipastikan akan terus berlanjut guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik suap serta korupsi. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan