Polres Ogan Ilir Geledah Lapas Kelas II A Tanjung Raja : Ini Yang Ditemukan !

Personel Polres Ogan Ilir memeriksa WBP Lapas Tanjung Raja. -Isro Antoni-

KORANPALPOS.COM – Polres Ogan Ilir resmi memulai Operasi Pekat Musi 2025 dengan menggelar razia gabungan di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir, pada Rabu (19/2/2025) sore.

Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran barang terlarang di dalam lapas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang terlarang, termasuk satu unit handphone, satu handphone senter rusak, tiga unit charger, empat unit headset, satu baterai HP, dan satu kartu SIM.

Selain itu, turut disita satu gunting, dua catut besi, satu speaker, dua sikat gigi modifikasi, lima jarum jahit, satu sendok besi, empat paku, satu botol kaca, dan dua piring beling.

BACA JUGA:BPBD Catat 246 KK di Banyuasin Terdampak Banjir

BACA JUGA:Usai Dilantik, Edison-Sumarni Ajak Semua Pihak Wujudkan Visi Misi MEMBARA

Semua barang tersebut diamankan untuk pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.

Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Helmi Ardiansyah, yang didampingi para Kasat dan perwira Polres Ogan Ilir, menjelaskan bahwa dalam operasi ini pihaknya menerjunkan sebanyak 177 personel Polres Ogan Ilir, 17 personel Polsek Tanjung Raja, serta sekitar 20 pegawai lapas Tanjung Raja.

“Setiap personel harus melaksanakan tugas sesuai dengan ploting masing-masing dan menjaga ketertiban selama operasi berlangsung. Razia harus dilakukan secara humanis tanpa kekerasan,” ujar Kompol Helmi dalam arahannya kepada tim gabungan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Abdul Waris, menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh dari Polres Ogan Ilir dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

BACA JUGA:Satlantas Polres Prabumulih Edukasi 85 Anak TK Pertiwi

BACA JUGA:Rekonsiliasi Dana BOSP Semester II: Disdik OKI Arahkan Cara Pengelolaan Sesuai Juknis!

“Langkah ini penting untuk menciptakan lapas yang lebih aman dan bebas dari peredaran barang terlarang. Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini,” ucap Kalapas.

Razia menyasar seluruh blok tahanan, mulai dari Blok A hingga Blok H. Petugas menargetkan narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan