Gaji ke 13 dan THR 663 Guru Belum Dibayar : Ombudsman Sumsel Turun Tangan !

Aktifitas guru pendidikan agama islam (PAI) dalam belajar mengajar. -Foto : Disway-

Begitu juga dengan Pemprov Sumsel melalui Dinas Pendidikan juga mendapatkan surat dari Kementerian Keuangan yang mana pembayaran tambahan penghasilan tersebut tidak untuk Guru yang mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Kementerian Agama.

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan melihat bahwa permasalahan ini ada pada level pusat yang mana tetap diperlukan upaya dari daerah untuk menyampaikan usulan terkait penyelesaian masalah ini yaitu komitmen Kanwil Kemenag untuk berkoordinasi dengan Kemenag RI dan Menteri Keuangan.

"Sedangkan Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan akan melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI agar dapat ditindaklanjuti pada level kementerian terkait," katanya.

Kasus inipun mendapat perhatian serius dari para guru serta warga Sumsel yang berharap adanya penyelesaian yang adil dan segera.

Dimana para tenaga pendidik memberikan apresiasi terhadap Ombudsman Sumsel yang cepat tanggap dengan permasalahan ini.

Zn, salah seorang guru PAI di Sumsel menyampaikan harapannya agar kasus ini segera tuntas.

"Kami sangat berharap agar pemerintah segera menyelesaikan masalah ini. Gaji ke-13 dan THR adalah hak guru yang seharusnya diterima tepat waktu, terutama saat hari raya. Ini sudah lama menunggu, dan ini sangat mempengaruhi kesejahteraan kami," ujarnya. 

Guru lainnya, yang enggan disebutkan namanya menambahkan, dirinya menghargai usaha Ombudsman Sumsel yang sudah turun tangan.

Semoga melalui koordinasi antara Kemenag, Kemenkeu, dan Pemprov Sumsel, ada kejelasan terkait status gaji dan tunjangan kami.

"Saya berharap agar kedepannya ada regulasi yang lebih jelas agar masalah serupa tidak terulang lagi, " ucapnya. 

Harapan warga Sumsel Selain guru, agar pemerintah memberikan perhatian terhadap masalah ini. Beberapa warga merasa prihatin melihat kondisi para guru yang belum mendapatkan hak mereka.

"Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka mendidik anak-anak kita, seharusnya hak-hak mereka dihargai dan dibayarkan tepat waktu. Kami berharap agar pemerintah cepat mencari solusi yang adil untuk mereka," kata Seri, seorang ibu rumah tangga di Palembang.

Harapan juga datang dari kalangan orang tua murid yang mendukung langkah Ombudsman. 

"Sebagai orang tua, saya berharap guru-guru PAI segera mendapatkan hak mereka. Mereka pantas mendapatkan apresiasi atas pengabdian mereka dalam mendidik anak-anak kami," ungkap Rudi, seorang orang tua murid di Palembang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan