Warga Minta Permudah Kepengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran

eses Tahap III, Hj Sumiati Serap Dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat--

Selain itu, warga juga  mempertanyakan pekerjaan pengeboran oleh perusahaan pengembang panas bumi, PT Hitay Energy, di lahan warga yang dilakukan tanpa izin.

Pasalnya, warga sebagai pemilik lahan mengaku tidak pernah diberi tahu apa-apa mengenai pengeboran itu.

BACA JUGA:Dapil II DPRD Sumsel Tinjau Ketersediaan Beras Bulog

“Jadi warga itu minta diadakan sosialisasi ke masyarakat mengenai pengeboran itu. Apa dampaknya bagi lahan perkebunan warga yang dibor, bagaimana dampak sosialnya, dampak ekonominya, serta dampak bagi ekosistem,” kata Sumiati. 

Selain masalah pekerjaan pengeboran itu, aspirasi lain yang masuk sebagian besar masih berkaitan dengan infrastruktur.

Termasuk mengenai irigasi yang diajukan di beberapa desa yakni aspirasi pembangunan irigasi Ayek Manna 1 di Desa Penandingan, perbaikan irigasi Siring Gohong yang mengairi sekitar 3.700 hektar sawah di Tanjung Sakti, pembangunan irigasi Air Perigi yang mengairi sekitar 3.000 hektar sawah yang kini kondisinya rusak berat.

BACA JUGA:Dapil I DPRD Sumsel Perjuangkan Asrama Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palembang

“Dan warga juga minta perbaikan atau pembangunan ulang irigasi Air Lingsing yang sekarang rusak berat akibat banjir bandang. Irigasi ini mengairi lebih kurang 4.000 hektar sawah warga,” kata Sumiati.

Kemudian warga juga menyampaikan aspirasi minta bantuan jalan usaha tani di Desa Sindang Panjang, pembangunan jembatan air Manna menuju ke kebun, pembangunan jalan desa menuju desa Tanjung Kurung, dan pembangunan irigasi di Desa Baturaja Lama. Warga juga memohon bantuan air bersih PDAM di Desa Penandingan, Desa Tanjung Sakti, dan Desa Pajar Bulan.

Lalu aspirasi perbaikan bangunan Mapolsek di Tanjung Sakti PUMI.

“Di sini warga juga minta perhatian pemerintah atas kenaikan harga pupuk di desa,” ujar Sumiati.

Aspirasi lain berupa permintaan pembangunan kantor desa di desa-desa di Kecamatan Tanjung Sakti PUMI.

Lalu ada yang minta pembangunan jalan dan jembatan penghubung arah Muare Tenang yang merupakan area perkebunan warga dan permohonan bantuan bank sampah karena di Desa Penandingan.

Terhadap semua aspirasi warga yang berhasil diserap, Sumaiti mengatakan, aspirasi-aspirasi itu akan diteruskan ke pihak yang sesuai dengan kewenangan.

Yang menjadi kewenangan provinsi atau bisa dibantu oleh provinsi, akan disampaikan ke Gubernur Sumsel melalui rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian hasil reses tahap III tahun 2023. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan