6 Bulan Buron : Pemain Curanmor di OKU Akhirnya Diciduk Polisi, Ini Orangnya !

Tersangka curanmor dan barang bukti yang disita polisi.-Foto : Eco -
Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut, antara lain:
1. Satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna perak dengan nomor polisi BG 5410 F.
2. Dua buah kunci kontak sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
3. Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna perak tahun 2005 tanpa nomor polisi.
4. Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa nomor polisi.
Saat ini, Edi Oktopiansyah telah resmi ditahan di Polres OKU dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang dihadapinya adalah maksimal 7 tahun penjara.
“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah OKU. Kami juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan penadah dalam kasus ini,” tambah Kasat Reskrim.
Kasus curanmor menjadi salah satu bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama di wilayah perkotaan seperti Baturaja.
Banyak warga yang merasa tidak aman meninggalkan kendaraan mereka di luar rumah, bahkan di dalam garasi sekalipun.
Menurut salah satu warga, Bambang (52), kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan kendaraan mereka.
“Saya selalu memasang kunci tambahan pada motor saya setiap malam. Sekarang kejahatan semakin nekat, bahkan motor yang sudah di dalam garasi pun bisa dicuri,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda atau alarm motor guna mengurangi risiko pencurian.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta tindakan preventif guna mencegah kasus curanmor di wilayah hukum mereka.
“Kami akan memperketat pengawasan, terutama di daerah rawan pencurian. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar kami bisa bertindak lebih cepat,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya Edi Oktopiansyah, diharapkan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa kepolisian tidak akan berhenti memburu mereka hingga tertangkap.