Rencana Naiknya Iuran BPJS Kesehatan 2026 : Masyarkat Bakal Makin Terjepit !
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/2aac0de17a3f6dec4cc98e52ae11bcbc.jpg)
Aktifitas pelayanan peserta BPJS kesehatan.-Foto : Koer Palpos -
KORANPALPOS.COM – Di tengah kondisi masyarakat yang sedang mengalami tekanan ekonomi akibat kebijakan kenaikan pajak pertimbahan nilai (PPN) sebesar 12 persen, warga masyarakat seperti harus siap kembali mendapatkan tekanan yakni adanya rencana pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan yang akan menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
Rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan akan berlaku menaikkan iuran pada 2026 mendatang.
Kebijakan ini jika jadi diterapkan tentu akan kembali membebani warga masyarakat terutama warga masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah.
Hal ini pertama kali disampaikannya Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin kepada awak media di Istana Negara, Jakarta Pusat, belum lama ini.
BACA JUGA:PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Palembang, Kamis 13 Februari 2025 : Berikut Daerah yang Terdampak !
"Hitung-hitungan kami sama Bu Menkeu (Sri Mulyani), 2025 harusnya aman. Di 2026, kemungkinan mesti ada adjustment di tarifnya," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menambahkan, ia juga akan membahas persoalan ini dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia menyebut telah diatur waktu untuk membahas keputusan ini dengan pemimpin negara tersebut.
"Itu yang nanti saya akan bicarakan dengan Ibu Sri Mulyani dengan Pak Presiden. Mungkin sudah disiapkan waktu untuk Bapak Presiden karena itu harus dilakukan perhitungan yang baik," tambahnya.
BACA JUGA:Minta Jadi Rutin dan Mudah Diakses Masyarakat
BACA JUGA:HPN di Era Digital, ‘Media Instan’ dan Pentingnya Literasi Digital
Menurutnya, penyesuaian sangat penting dilakukan saat ini mengingat semakin banyaknya kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam melaksanakan program kesehatan untuk masyarakat.
Hal ini bahkan menjadi salah satu yang membuat rumah sakit mengeluhkan biaya pelayanan kesehatan bagi pasien dengan BPJS Kesehatan.