Indonesia-Turki Sepakati 13 Poin Kerja Sama
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/ea26f48fced6b29313984d519aa83142.jpg)
Presiden RI, Prabowo Subianto (kanan) dan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan (kiri) bersama masing-masing jajaran pemerintahannya dalam persiapan momen penandatangan dokumen kerja sama antara dua negara usai agenda pertemuan bilateral di Istana Kepresid-Foto: Antara-
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan Pemerintah Republik Turki menyepakati 13 poin kerja sama dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh masin-masing pejabat tinggi sebagai bukti kemitraan solid antara dua negara tersebut.
Penandatanganan dokumen tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Kepresidenan RI, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2).
"Kemitraan ini adalah untuk kemakmuran rakyat kedua negara dan juga untuk bekerja demi tatanan dunia baru yang lebih baik mengarah ke perdamaian dan stabilitas dunia. Dalam pertemuan, kami membahas berbagai kerja sama yang sejalan prioritas kedua negara," ujar Presiden RI Prabowo Subianto menjelaskan kerja sama yang dijalin dengan Turki.
Kesepakatan-kesepakatan antara Indonesia dan Turki mencakup bidang yang luas mulai dari bidang ekonomi, pertahanan, hingga komunikasi.
BACA JUGA:Kepala Daerah Wajib Penuhi Janji Meski Ada Efisiensi Anggaran
BACA JUGA:Bukan Hanya Anggaran Tersedia : Pemimpin Bangun Daerah dengan Ide
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyebutkan kerja sama dibahas dalam pertemuan bilateral antara kedua negara yang memuat banyak detail.
"Dalam hal ini kami telah menandatangani sebanyak 13 perjanjian, mulai dari bidang energi, kesehatan, pertanian, industri pertahanan, komunikasi, hingga pendidikan," kata Erdogan.
Sebanyak 13 perjanjian kerja sama yang disepakati adalah sebagai berikut:
Memorandum saling pengertian (memorandum of understanding/MoU) antara Kementerian Agama RI dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki tentang kerja sama bidang layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan. Kerja sama disepakati dengan penandatanganan antara Menteri Agama RI dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki.
MoU antara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI dan Kementerian Energi Sumber Daya Alam Republik Turki tentang kerja sama di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. Kerja sama disepakati antara Menteri ESDM RI dan Menteri Energi dan SDA Republik Turki.
BACA JUGA:Target PP Terbit Sebelum Ramadhan : Kebijakan KemenPANRB Terkait Gaji ke-13 dan ke-14
BACA JUGA:BNPT: Tangani Anak Kasus Terorisme dengan Bersinergi
MoU antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turki tentang kerja sama di bidang pendidikan tinggi. Kesepakatan disetujui antara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI dan Presiden Dewan Pendidikan Republik Turki.