Indonesia-Turki Sepakati 13 Poin Kerja Sama

Presiden RI, Prabowo Subianto (kanan) dan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan (kiri) bersama masing-masing jajaran pemerintahannya dalam persiapan momen penandatangan dokumen kerja sama antara dua negara usai agenda pertemuan bilateral di Istana Kepresid-Foto: Antara-

Perjanjian antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah republik Turki pada kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran. Kesepakatan disepakati oleh Menteri Luar Negeri RI dan Menteri Luar Negeri Republik Turki.

MoU antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki tentang kerja sama strategis di bidang industri pertahanan. Perjanjian disepakati antara Menteri Pertahanan RI dan Sekretaris Industri Pertahanan Republik Turki.

MoU antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan. Kesepakatan disepakati antara Menteri Perdagangan RI dan Menteri Perdagangan Republik Turki.

BACA JUGA:Hasil Evaluasi DKPP Akan Diserahkan ke Pimpinan DPR

BACA JUGA:Retret Kepala Daerah Ikuti Kebijakan Efisiensi Anggaran

MoU antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki tentang kerja sama di bidang pertanian. Perjanjian disepakati antara Menteri Pertanian RI dan Menteri Pertanian dan Kehutanan Republik Turki.

Surat pernyataan kehendak antara pemerintah republik Indonesia dan pemerintah Republik Turki tentang promosi dan fasilitasi investasi. Perjanjian disepakati antara Menteri Investasi dan Hilirisasi RI dengan Menteri Industri dan Teknologi Republik Turki.

MoU antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turki tentang pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri. Kesepakatan ditandatangani oleh Menteri Perindustrian RI dan Menteri Industri dan Teknologi Republik Turki.

Protokol kerja sama antara Turkish radio television corporation (TRT) dan lembaga penyiaran Publik televisi RI (LPP TVRI) di bidang televisi.

BACA JUGA:Pastikan Efisiensi Tak Potong ‘Otot’ : Terkait Penggerak Pemerintahan !

BACA JUGA:Legislator Dukung Pengembangan Koperasi Kepada Sektor Usaha Besar

Nota kesepahaman antara turkish radio television corporation (TRT) dan lembaga penyiaran publik radio republik Indonesia (LPP RRI) di bidang keradioan.

Perjanjian kerja sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.

Kerja sama pembentukan perusahaan patungan antara perusahaan di bidang pertahanan Republikorp asal Indonesia dan Baykar asal Turki untuk pembuatan pabrik drone di Indonesia. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan