Harga Emas Antam 12 Februari 2025 : Turun Rp8.000 Menjadi Rp1,684 juta per Gram !
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/2f509c1a116f9cb62dd50e0b85ebc6c0.jpg)
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Rabu, 12 Februari 2025-Foto : Dokumen Palpos-
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Pajak ini secara otomatis dipotong langsung dari total nilai buyback.
Selain pada transaksi buyback, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22.
Bagi pembeli yang memiliki NPWP, pajak yang dikenakan sebesar 0,45 persen dari total nilai transaksi.
Sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya adalah 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk transparansi pajak.
Penurunan harga emas Antam tidak terjadi begitu saja.
Beberapa faktor global dan domestik mempengaruhi fluktuasi harga emas, di antaranya:
1. Pergerakan Harga Emas Dunia
Harga emas global di pasar spot dan bursa berjangka sangat memengaruhi harga emas di Indonesia.
Penurunan harga emas dunia sering kali disebabkan oleh penguatan nilai tukar dolar AS, kenaikan suku bunga acuan The Federal Reserve, serta fluktuasi pasar komoditas global.
2. Kebijakan Moneter Global
Keputusan bank sentral dunia seperti Federal Reserve, European Central Bank, dan Bank of Japan mengenai suku bunga acuan turut memengaruhi minat investor terhadap aset aman seperti emas.
Kenaikan suku bunga membuat investor cenderung beralih ke aset berimbal hasil tinggi, sehingga menurunkan permintaan emas.
3. Stabilitas Ekonomi Global