Pelaku Penggelapan Truk Diamankan: Kerugian Korban Capai Rp 500 Juta!
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/1cb8f2a0336a7652e442e9f6b9afb087.jpg)
Tersangka Agus Taman.-Foto : Romi-
KORANPALPOS.COM - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Keluang berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan satu unit mobil truk.
Pelaku adalah Agus Taman (40), warga Kabupaten Banyuasin, ditangkap di wilayah Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, pada Minggu (9/2).
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Listiyono Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita Siahaan.
"Benar, pelaku penggelapan mobil truk berinisial Agus Taman telah kita tangkap," ujar Alvin pada Selasa (11/2).
BACA JUGA:Saat Berkunjung ke Rumah Orang Tua, Motor Warga Pedamaran 1 Digondol Maling
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Keji di Perkebunan Kopi Lahat Terungkap : Pelaku Dikenal dan Ternyata Residivis !
Menurut Alvin, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban bernama Panhar Umar, warga Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.
Korban melaporkan bahwa pelaku, yang saat itu bekerja sebagai sopir, diberi tugas untuk membawa mobil truk Dump Mitsubishi Canter dengan nomor polisi BG 8532 OA ke wilayah Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB untuk mengambil batu.
Namun, setibanya di lokasi, pelaku justru menghubungi korban dan meminta uang sebesar Rp 475.000 dengan alasan untuk melunasi utang di tempat tersebut.
Korban kemudian mengirimkan uang tersebut pada tanggal 27 Desember 2024. Setelah uang diterima, pelaku tidak kembali dan menghilang tanpa kabar, hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Keji di Perkebunan Kopi Lahat Terungkap : Pelaku Dikenal dan Ternyata Residivis !
BACA JUGA:MA Kecam Keras Kekacauan di Persidangan PN Jakut : Kasus Hotman Paris Vs Razman Arif Nasution !
Mendapatkan laporan tersebut, pihak Polsek Keluang segera melakukan serangkaian penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Keluang, Iptu Dohan Yoanda Prima, ditugaskan untuk memimpin penyelidikan.