Belum Gajian Sejak Januari : PHL Pemkot Prabumulih Menjerit !
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/1830bae1f9c8db21cca12c1fa3f7e95e.jpg)
Pegawai Pemkot Prabumulih mengikuti apel mingguan.-foto:dokumen palpos-
"Terus terang kemarin kita cari dasarnya. Aku sudah ngomong dengan BKPSDM, cubo cari dulu dasar untuk menggaji PHL ini," tambahnya.
Elman menekankan pentingnya kepastian hukum sebelum melakukan pembayaran gaji agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat merugikan pihak-pihak terkait.
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri 2025 : Berikut Syarat dan Cara Daftarnya !
BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2024, Penyakit DBD di Kabupaten OKI Capai 279 Kasus: Begini Kata Kadinkes!
Elman juga menyampaikan bahwa pemerintah kota telah menyediakan anggaran untuk menggaji PHL dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Ada anggarannya, cuma dasar hukumnya dulu. Pak Latif (Kepala BKPSDM) masih di Palembang, nanti kalau dia pulang dan jika sudah jelas bisa langsung ditandatangani," ungkapnya.
"Saya sudah memikirkan persoalan ini sejak tiga minggu terakhir. Sudah terpikirkanlah tiga minggu ini, ngapo mereka begawe tapi belum gajian ini. Makanya sudah kita upayakan, mudah-mudahan segera kita tandatangani," tambah Elman, berharap agar PHL tidak resah menunggu kepastian gaji mereka.*