Sepanjang Tahun 2024, Penyakit DBD di Kabupaten OKI Capai 279 Kasus: Begini Kata Kadinkes!
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/a4450b87e3ba5f68a86317898f7f7f2d.jpg)
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H Iwan Setiawan.-Foto: Diansyah-
OKI,KORANPALPOS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut, penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten OKI mencapai 279 kasus.
Dengan jumlah kasus tersebut, menempatkan Kabupaten OKI berada di urutan 11 di wilayah Provinsi Sumsel terkait kasus DBD setelah Lubuklinggau yang memiliki 284 kasus.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sumsel, Ira Primadesa mengatakan, sepanjang tahun 2024 penyakit DBD di Sumsel mencapai 6.263 kasus.
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Pastikan 33 Puskesmas Siap Layani Cek Kesehatan Gratis
BACA JUGA:Dinkes OKU Imbau Warga Waspada DBD: Kasus Meningkat Drastis di Musim Hujan
"Dari jumlah itu sebanyak 37 pasien meninggal dunia," ungkapnya Rabu, 5 Februari 2025.
Menanggapi jumlah kasus DBD itu, Kepala Dinkes OKI, H Iwan Setiawan mengemukakan, jumlah 279 kasus DBD sepanjang tahun 2024 itu tidak serentak.
"Sepanjang tahun ada kasus, kemudian nanti ada yang sembuh. Kita tahu, bahwa Kabupaten OKI adalah daerah Endemis kasus DBD, namun saat ini kasusnya masih terkendali," ujarnya.
BACA JUGA:Resah Peredaraan Narkoba : Anggota DPRD Ogan Ilir Ini Minta APH Tangkap Bandarnya !
BACA JUGA:Ciptakan Kondisi dan Menjamin Kamseltibcarlantas
Menurut Iwan, terhadap kasus DBD, tentunya lonjakan terjadi 5 tahun sekali, sehingga hal itu harus mereka antisipasi.
"Upaya yang harus dilakukan, seluruh masyarakat mulai dari unsur pemerintah, tentunya secara bersama-sama melakukan upaya pencegahan," tuturnya.
Masih kata dia, mencegah kasus DBD yang paling efektif yakni, dengan cara melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk.
BACA JUGA:Kelangkaan Gas Melon dan Harga Mahal : Warga Lubay Mengadu ke DPRD Sumsel !