Wujudkan Kamseltibcar Lantas : Polres Musi Rawas Gelar Apel Operasi Keselamatan Musi 2025
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/3b660118680715610e4dd83da41d5e58.jpg)
Wakapolres Mura Kompol Hendri menyematkan tanda operasi keselamatan musi 2025 kepada petugas yang akan terlibat langsung dalam operasi selama 14 hari. Foto : Dokumen Palpos--
Jumlah kecelakaan lalu lintas turun 60%, dari 15 menjadi 6 kejadian.
Korban meninggal dunia turun 33%, dari 3 menjadi 2 orang.
Korban luka berat turun 40%, dari 5 menjadi 3 orang.
Korban luka ringan turun 38%, dari 13 menjadi 8 orang.
Jumlah pelanggaran lalu lintas turun 14%, dari 12.171 menjadi 11.157 pelanggaran.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk menjalankan operasi dengan pendekatan humanis, mengutamakan tindakan persuasif dan edukatif, serta tetap menjaga keselamatan dalam bertugas.
"Mari bersama-sama kita wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat. Persiapkan kendaraan dan kelengkapan berkendara dengan baik, serta patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujar Wakapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mura, AKP Muriyanto, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak menerobos lampu merah, menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, serta tidak melawan arus.
Selain itu, pengendara juga diingatkan agar tidak merokok atau menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengemudi dalam kondisi mabuk, dan tidak berboncengan lebih dari dua orang.
Polres Mura juga akan menindak tegas pelanggaran balap liar sesuai Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman kurungan 1 tahun atau denda Rp3 juta.
Selain itu, kendaraan dengan muatan berlebih (ODOL) juga akan ditindak sesuai Pasal 307 dengan ancaman pidana 2 bulan atau denda Rp500 ribu.
"Dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2025, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran dapat terus ditekan," pungkasnya.