Maret 2025 : Perumda Tirta Musi Tambahkan Biaya Air Limbah pada Rekening Pelanggan !

Kantor dan instalasi pengelolaan air bersih Perumda Tirta Musi Palembang. -Foto : ANTARA -

"Tentu saja, saya mendukung pengelolaan limbah yang lebih baik, tetapi kami berharap biaya tambahan ini tidak memberatkan, terutama bagi keluarga dengan penghasilan rendah. Saya berharap ada penyesuaian atau bantuan bagi yang kesulitan membayar tagihan tambahan ini," ujar Ati, seorang ibu rumah tangga di kemuning Palembang, Minggu (9/2).

Kebijakan ini juga menjadi perhatian bagi pengusaha kecil.

BACA JUGA:Ajak Lurah atau Kades Ikuti Paralegal Justice Award 2025

BACA JUGA:Durhaka, Ismail Tega Lakukan Ini Kepada Wanita Yang Melahirkannya !

"Saya mendukung untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, namun bagi saya yang mengelola usaha kecil, tambahan biaya ini perlu dipertimbangkan dengan matang. Saya berharap pemerintah dapat memberikan solusi agar warga seperti saya tetap bisa menjaga usaha sambil mendukung kebijakan ini," kata Arba, salah seorang pebisnis  di kawasan Seberang Ulu.

Di sisi lain, sejumlah warga berharap agar sistem pengelolaan air limbah yang dibiayai melalui proyek ini dapat berjalan dengan efisien dan terjangkau.

"Jika pengelolaan limbahnya lebih baik, tentu akan membawa dampak positif untuk kota ini, seperti mengurangi bau dan pencemaran. Saya berharap ke depannya fasilitas ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar," ujar Kiki, seorang warga yang tinggal di kawasan Sukarame. 

Sementara itu, Drs Idham Rianom selaku Ketua Forum Palembang Bangkit (FPB), memberikan tanggapan positif terhadap kebijakan baru yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Palembang mulai Maret 2025, yaitu penambahan kolom air limbah pada seluruh rekening tagihan pelanggan PDAM.

BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang : Tiket Terjual Habis !

BACA JUGA:Jelang Nataru, KAI Divre III Upayakan Penggantian Bantalan dengan Sintetis dan Catat Penjualan 35.006 Tiket

Kebijakan ini mengharuskan pelanggan untuk membayar biaya pengelolaan air limbah sebagai bagian dari proyek Palembang City Sewerage Project (PCSP).

Menurut Idham, kebijakan ini adalah langkah positif yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Palembang.

"Sebagai kota yang terus berkembang, Palembang memang membutuhkan sistem pengelolaan air limbah yang lebih baik. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat mengurangi pencemaran air dan meningkatkan kualitas sanitasi di seluruh wilayah kota," ujarnya. 

Idham juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk mendukung kebijakan ini.

"Pengelolaan limbah yang baik akan berdampak langsung pada kesehatan dan kenyamanan warga. Oleh karena itu, seluruh masyarakat Palembang perlu mendukung dan berpartisipasi dalam program ini," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan