Disdukcapil OKU Jemput Bola untuk Permudah Cetak Dokumen Kependudukan

Petugas Disdukcapil OKU jemput bola cetak dokumen kependudukan warga.-Foto : Eco Marleno-

Program ini bertujuan untuk mengalihkan penggunaan dokumen fisik ke bentuk digital sebagai bagian dari mendukung transformasi digital di Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, tim Disdukcapil diterjunkan ke berbagai wilayah, termasuk desa-desa terpencil, untuk membantu warga mengaktivasi IKD.

BACA JUGA:Semangat Tak Luntur : Emak-emak Pemetik Cabai Tetap Gigih di Penghujung Masa Panen !

BACA JUGA:Ombudsman Dampingi Pemkot Pagaralam Jadi Zona Hijau Layanan Publik

"Perubahan ini sejalan dengan era digitalisasi yang sedang kita jalani. Identitas digital lebih praktis, aman, dan memudahkan akses layanan publik di masa depan," jelas Suryadi.

IKD memungkinkan masyarakat menyimpan data kependudukan secara digital melalui aplikasi di smartphone.

Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik.

Program jemput bola ini tidak hanya difokuskan di wilayah perkotaan, tetapi juga menyasar daerah pedesaan yang memiliki keterbatasan akses ke layanan administrasi kependudukan.

BACA JUGA:Polres OKU Sosialisasikan Aturan Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya

BACA JUGA:Warung Kopi di Prabumulih Ternyata Kedok Prostitusi Anak : Kakek 77 Tahun Diamankan Polisi !

Tim Disdukcapil rutin mengunjungi kecamatan, desa, hingga dusun-dusun terpencil untuk memastikan semua warga mendapatkan hak mereka atas dokumen resmi.

"Kami memahami tantangan yang dihadapi warga di pelosok, seperti jarak tempuh yang jauh dan biaya transportasi. Oleh karena itu, kami hadir langsung ke tengah-tengah masyarakat," tutur Suryadi.

Upaya ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

Mereka menilai, kehadiran Disdukcapil secara langsung di lapangan membantu mengurangi hambatan birokrasi dan mempercepat proses administrasi.

Suryadi berharap, dengan adanya program ini, masyarakat tidak lagi merasa kesulitan atau terbebani saat membutuhkan dokumen kependudukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan