Pelajaran Berharga dari Polemik Gas Melon
Polemik Gas Melon.-Foto: Istimewa-
KORANPALPOS.COM – Meskipun hanya seberat 3 kg, namun polemik yang ditimbulkan dari upaya penataan sistem distribusi elpiji ( liquified petroleum gas/LPG) 3 kg atau gas melon di Indonesia memberikan pelajaran yang lebih berat dan bermakna.
Kisahnya dalam beberapa hari terakhir bagaikan drama yang menggemparkan seluruh pelosok tanah air dan langsung menjadi polemik nyata di kalangan masyarakat.
Terjadi antrean panjang, kelangkaan di sejumlah daerah, hingga perdebatan tentang siapa yang berhak mendapatkan subsidi.
Polemik tersebut mengemuka ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi pengecer untuk menjual elpiji 3 kg, untuk alasan menertibkan distribusi agar lebih terkontrol.
BACA JUGA:Honorer Non Database Tetap Berpeluang Jadi PPPK : Pemerintah Siapkan Skema Baru !
Namun, kebijakan ini faktanya tidak selalu berjalan mulus.
Di berbagai daerah, terutama di wilayah perkotaan dengan populasi padat dan daerah pelosok dengan akses terbatas, masyarakat justru mengalami kesulitan untuk mendapatkan elpiji 3 kg.
Bagi sebagian besar keluarga kecil, warung pengecer adalah tempat yang paling mudah dijangkau.
Mereka bisa membeli kapan saja tanpa harus pergi jauh ke pangkalan resmi yang jumlahnya terbatas.
BACA JUGA:PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Hina Honorer dengan BPJS Kesehatan
Dengan kebijakan baru ini, pilihan mereka menjadi terbatas, yakni harus pergi ke pangkalan dengan risiko kehabisan stok atau membeli elpiji nonsubsidi yang harganya jauh lebih mahal.
Maka hanya dalam beberapa hari, dampak kebijakan mulai terlihat.