Dua Saudara Nekat Maling di OKU Timur : Adik Ditangkap, Kakaknya Buron !
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/965b48d9aa8d3e1004fb88c0b83092f4.jpg)
Polres OKU Timur menggelar pres rilis ungkap kasus pencurian dengan tersangka RA, Jumat 7 Februari 2025.-Foto : Ardie-
Setelah semua terikat, pelaku lalu mengambil uang korban sebesar 3 juta rupiah, 2 unit handphone merk Oppo dan satu unit motor honda Supra x beserta STNK.
Total korban mengalami kerugian sebesar 12,5 juta rupiah.
BACA JUGA:Satu DPO Tahanan Rutan Baturaja yang Kabur Akhirnya Ditangkap
BACA JUGA:Viral! Oknum Polisi Terlibat Cekcok dengan Pengendara di Tol Keramasan, Kapolres OI Respon Begini
"Pelaku ini juga merupakan residivis dengan kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman di OKI selama 5 tahun," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury didampingi Kasat Reskrim saat press release di Mapolres OKU Timur, Jumat (07/2/2025).
Bahkan kendaraan yang digunakan pelaku beraksi juga ujar Kapolres saat ini disita Polsek Lempuing OKI dengan kasus berbeda.
"Semua kejahatan kita tindaklanjuti, namun semua tetap berproses. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat selalu menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Tren kejahatan juga diprediksi meningkat menjelang bulan puasa dan idul fitri. Segera laporkan jika ada kejadian kejahatan disekitar kita," pungkas Kapolres.