Satu DPO Tahanan Rutan Baturaja yang Kabur Akhirnya Ditangkap
Edi Susanto, salah satu DPO yang kabur dari Rutan Baturaja, akhirnya tertangkap setelah sembunyi di pinggiran rel kereta api. -Foto : Eco -
KORANPALPOS.COM - Salah satu dari tiga DPO yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Baturaja pada Minggu malam (29/12), akhirnya berhasil ditangkap.
Warga binaan yang dimaksud bernama Edi Susanto, yang terjerat kasus pencabulan.
Dia diamankan oleh tim pengamanan Rutan Baturaja setelah melarikan diri bersama dua tahanan lainnya.
Kasubsi Pelayanan Tahanan di Rutan Kelas II Baturaja, Mirullah mengatakan, penangkapan Edi Susanto terjadi setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan melihat Edi sedang nongkrong di sekitar perlintasan kereta api di Kelurahan Air Gading.
BACA JUGA:Begini Pengakuan Pelaku yang Membacok Bos Koperasi di Pulau Rimau hingga Tewas
BACA JUGA:Viral! Oknum Polisi Terlibat Cekcok dengan Pengendara di Tol Keramasan, Kapolres OI Respon Begini
"Berbekal info itu kami langsung menerjunkan anggota untuk melakukan pengecekan. Ternyata info itu benar," kata Mirullah saat dihubungi, Kamis 6 Februari 2025.
Dengan tertangkapnya Edi Susanto, kini tinggal dua tahanan lainnya yang masih buron, yaitu Rudi Hartono yang terjerat kasus narkoba dan Wiwin Suhendra yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363).
Penangkapan Edi terjadi pada Sabtu (1/2), di sebuah kawasan pinggiran rel kereta api di Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Saat penangkapan berlangsung, Edi Susanto sempat berusaha melarikan diri setelah terkejut melihat kedatangan petugas.
BACA JUGA:Edarkan Sabu di Mabes : Joni Iskandar Ditangkap Polisi !
BACA JUGA:Ngeri Kali ! Dua Kades di Ogan Ilir Nyaris Baku Hantam, Apa Penyebabnya?
Meskipun ia melawan, petugas berhasil menangkapnya tanpa ada korban jiwa.
"Meskipun pelaku berusaha kabur, tim kami berhasil mengepung dan menangkapnya," ujar Mirullah.