Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran 832 Butir Ekstasi : Bandar Ditangkap di Desa Gumawang

Barang bukti pil ineks yang disita polisi.-Foto : Ardie-

KORANPALPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan menyita sebanyak 832 butir pil ekstasi dari seorang bandar berinisial DS (28), warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto di Martapura, Kamis, menyampaikan bahwa tersangka ditangkap di kawasan Desa Gumawang, Kabupaten OKU Timur, sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (4/1/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas jual beli narkotika jenis ekstasi. Berkat laporan tersebut, kami segera melakukan patroli dan pengintaian di lokasi yang dicurigai," ungkap AKP Edi Arianto.

BACA JUGA:Satu DPO Tahanan Rutan Baturaja yang Kabur Akhirnya Ditangkap

BACA JUGA:Begini Pengakuan Pelaku yang Membacok Bos Koperasi di Pulau Rimau hingga Tewas

Setelah melakukan pemantauan, petugas berhasil menghentikan dan menggeledah tersangka DS yang saat itu membawa sebuah karung berisi buah duku.

Namun, di dalam karung tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika berupa 832 butir pil ekstasi berwarna coklat dengan logo "G" yang dibungkus plastik hitam.

"Modus yang digunakan tersangka cukup unik, yaitu menyembunyikan ekstasi di dalam karung berisi buah duku untuk mengelabui petugas. Namun berkat kejelian dan ketelitian anggota di lapangan, barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan," tambah Edi.

Selain ekstasi, polisi juga menyita satu buah pirek yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu, uang tunai sebesar Rp1.000.000, dan satu unit telepon genggam milik tersangka.

BACA JUGA:Tragedi di Banyuasin : Petani Bacok Bos Koperasi hingga Tewas, Motifnya Mengejutkan !

BACA JUGA:Edarkan Sabu di Mabes : Joni Iskandar Ditangkap Polisi !

Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka DS mengaku bahwa dirinya hanya bertugas sebagai kurir dan tidak mengetahui secara detail mengenai jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan