PN Sekayu Heboh: Pengunjung Diduga Bawa Barang Berbahaya!
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/04a0f47f067a5c7b52da8279fd908800.jpg)
Tabung yang diduga barang berbahaya dibawa oleh pengunjung PN Sekayu. -Foto : Romi Rivano-
Iwan Mursali kemudian diserahkan kepada Polres Musi Banyuasin (Muba) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muba, AKBP Listyono Dwi Nugroho, melalui Kasatreskrim Afhi Abrianto, S.Trk., didampingi Kanit Pidum Iptu Eko Purnomo, SH, MH, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Meminimalisir Kecelakaan : Nelayan Banyuasin II Terima Bantuan Solar Cell !
BACA JUGA:PTBA Mengedepankan Prinsip Good Mining Practice
"Kami sedang memeriksa Iwan Mursali untuk mendapatkan keterangan lebih rinci. Tabung stainless yang ditemukan juga sedang kami periksa untuk memastikan kandungan di dalamnya," jelas Afhi.
Pihak kepolisian tengah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan apakah benar mengandung bahan peledak atau hanya menyerupai.
Selain itu, Iwan Mursali juga diperiksa secara intensif untuk mengetahui motif di balik kepemilikan barang mencurigakan tersebut.
Kejadian ini menegaskan pentingnya SOP keamanan di lingkungan pengadilan.
BACA JUGA:Kapolsek Rambang Minta Jauhi Judi Online
BACA JUGA:Polres Muaraenim Renovasi Rumah tak Layak Huni
"Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan semua pengunjung diperiksa secara menyeluruh. Kejadian ini menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang," tambah Arif H.T.
Pihak PN Sekayu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pengadilan, memastikan semua proses hukum berjalan tanpa gangguan.
Kejadian ini sontak menarik perhatian masyarakat.
Banyak pihak yang mengapresiasi ketegasan dan kewaspadaan petugas keamanan PN Sekayu.
"Kami merasa lebih aman mengetahui bahwa ada pemeriksaan ketat di setiap sidang. Ini sangat penting untuk melindungi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum," ujar salah satu pengunjung pengadilan.